KEWAJIBAN
JANGKA PENDEK
Jenis-jenis
kewajiban jangka pendek :
1. Wesel bayar :
A. Wesel Berbunga : wesel yang
menyebutkan tingkat bunganya dengan jelas.
B. Wesel Tidak berbunga : wesel yang tidak secara
eksplisit menyebutkan/mencantumkan tingkat bunga tertentu dalam surat wesel
yang bersangkutan dengan jelas. (Nilai tunai = nilai nominal – diskonto)
2. Utang pajak : pajak yang dipungut dari
seorang pembeli oleh pihak penjual biasa disebut dengan PPN atau pajak
penjualan, nantinya pihak penjual akan menyetorkannya ke kas negara karena itu
merupakan utang pihak penjual kepada negara.
3. Pendapatan diterima dimuka : menerima
pembayaran dimuka atas barang atau jasa yang penyerahannya akan dilakukan di
waktu yang akan datang. Contoh : Perusahaan penerbangan sering menjual tiket
untuk penerbangan bulan berikutnya. Penerimaan kas yang terjadi sebelum barang
atau jasa diserakan kepada pembeli, harus diperlakkan sebagai utang, karena
penjual mempunyai kewajiban untuk menyerahkan barang atau jasa diwaktu yang
akan datang.
4. Utang jangka panjang yang jatuh tempo tahun
ini :
A. Utang jangka panjang : kewajiban yang
jatuh tempo lebih dari 1 tahun
B. Utang jangka pendek : kewajiban yang
jatuh tempo kurang dari 1 tahun.
·
Kewajiban
kontinjensi : potensi kerugian yang kemungkinan menjadi kemungkinan aktual di
masa yang akan datang.
Akuntansi
Penggajian
ü Perbedaan Gaji, Upah, dan Honor :
·
Gaji
sebesarnya semua yang dibayarkan perusahaan kepada karyawannya.
·
Upah
biasanya untuk pekerja lapangan seperti buruh dan pelayan toko di bayar
perminggu/jam/harian.
·
Honor
biasanya untuk jasa professional seperti Arsitek, Akuntan Publik dan Pengacara.
·
Kartu
waktu digunakan untuk absensi para pegawai dalam bekerja.
ü Fungsi Kegiatan Penggajian
Fungsi kegiatan penggajian dibagi menjadi 4, yaitu :
1. Pengangkatan Pegawai.
2. Perhitungan waktu kerja pegawai.
3. Perbuatan daftar gaji, perbuatan
daftar gaji harus memiliki izin dari Otorisasi dari bagian personalia dan kartu
waktu yang telah mendapat persetujuan.
4. Pembayaran gaji dapat dilakukan
melalui cek maupun cash.
Penghasilan
Kotor adalah jumlah total gaji, upah, komisi dan jenis kompensasi lain yang
diterima oleh pegawai sebelum di kurangi.
·
Upah
dan Gaji
·
Bonus
Potongan
Gaji
·
Potongan
wajib : untuk membayar pajak/asuransi.
·
Pajak
penghasilan karyawan.
·
Iuran
program asuransi sosial tenaga kerja.
·
Iuran
Asuransi Kecelakaan Kerja.
·
Iuran
Tabungan Hari Tua.
·
Potongan
Suka Rela, jadi potongan sukarela itu sudah disepakati oleh setiap pegawai
misalnya untuk membayar koprasi.
0 komentar:
Posting Komentar